Penetapan Khanduri Jrat sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh pemerintah pada 10 Oktober 2025 menjadi angin segar bagi upaya pelestariannya. Pengakuan ini menempatkannya sejajar dengan tradisi lain yang memiliki nilai sejarah dan sosial tinggi. Lebih dari itu, status WBTb menjadi dorongan moral bagi generasi muda Aceh agar tidak memandang ritual ini sebagai sekadar acara formal, melainkan bagian dari jati diri yang harus dijaga.
Di Aceh Timur, beberapa gampong bahkan mulai mendokumentasikan tata cara Khanduri Jrat agar generasi mendatang memahami makna dan proses pelaksanaannya. Para tokoh adat dan agama juga berperan aktif menjelaskan filosofi di balik setiap langkah ritual—mulai dari membersihkan makam sebagai simbol penyucian hati hingga kenduri sebagai wujud syukur atas limpahan rahmat dan kesempatan untuk berkumpul bersama.




















