Di tengah derasnya perubahan zaman, tidak semua warisan leluhur tergerus oleh modernitas. Ada tradisi yang tetap hidup, dipertahankan karena memuat nilai yang mendalam bagi masyarakat. Salah satunya adalah Khanduri Jrat, sebuah ritual ziarah dan doa bersama yang setiap tahun dilaksanakan oleh masyarakat Aceh Timur. Pada 10 Oktober 2025, tradisi ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, menandai pengakuan bahwa praktik ini bukan sekadar adat turun-temurun, tetapi juga bagian penting dari identitas kultural Aceh.
Khanduri Jrat—yang berarti kenduri di makam—merupakan wujud penghormatan kepada orang tua dan leluhur. Di berbagai gampong di Aceh Timur, masyarakat berkumpul menjelang pelaksanaan tradisi ini untuk membersihkan kuburan, menata area pekuburan, dan mempersiapkan segala kebutuhan untuk doa bersama. Meskipun tampak sederhana, proses ini mencerminkan rasa cinta dan bakti yang mendalam terhadap mereka yang telah mendahului.




















