Habanusantara.net – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H. Isnaini Husda, SE, menekankan pentingnya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sebagai tempat bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Isnaini mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengajukan standarisasi dan audit kelayakan Hutan Kota Tibang sebagai RBRA yang ada di Banda Aceh.
RBRA dianggap sebagai salah satu indikator Kota Layak Anak (KLA) dan memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan anak.
Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya di lokasi yang tepat dapat memberikan pengaruh positif pada kehidupan anak dan kenyamanan lingkungan sosial masyarakat.
“Hak anak untuk pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya memberi dampak yang signifikan dalam kehidupan anak.
Jika pemanfaatan waktu luang ini tidak disalurkan melalui kegiatan positif dan di lokasi yang tepat, dampak negatif tidak saja terjadi pada kehidupan anak, namun juga kepada kenyamanan dan keamanan lingkungan sosial masyarakat,” ujar Isnaini.
Isnaini menekankan bahwa RBRA harus dapat mengakomodasi kegiatan bermain dalam arti yang lebih luas, tidak hanya bersifat rekreasi, tetapi juga mencakup kegiatan olahraga individual dan kelompok sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasan anak-anak.
“RBRA harus bisa mengakomodir kebutuhan anak-anak mengembangkan skill, karena ini penting juga untuk generasi muda kita mengasah bakat dan minatnya,” tambahnya.
Dalam pengembangan RBRA, Isnaini mengingatkan pentingnya memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak. Semua perabot bermain harus dirancang agar tetap aman, nyaman, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan atau pelecehan.
Diperlukan pengawasan agar anak-anak dapat bermain secara bergantian, dan manajemen keselamatan anak harus menjadi prioritas.
“RBRA harus nyaman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan. Idealnya, ada yang jaga agar anak bisa bermain secara bergantian, dan orang yang ditunjuk tahu akan manajemen keselamatan anak,” kata Isnaini.
Selain itu, aspek keselamatan fisik juga harus dipastikan dengan memastikan RBRA tidak memiliki sudut-sudut tajam atau tanaman berduri. Isnaini menyarankan adanya zonasi, mengingat perbedaan perabot bermain untuk anak usia 5–10 tahun dengan anak usia 10 tahun ke atas.
“RBRA pun harus ramah disabilitas dengan menyediakan akses untuk anak atau orang dengan kursi roda, atau disabilitas lainnya,” pungkas Isnaini.
Melalui dorongan ini, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh berharap RBRA dapat menjadi lingkungan yang mendukung perkembangan anak-anak secara positif dan menjadi salah satu cermin Kota Banda Aceh sebagai Kota Layak Anak.[Adv]