Habanusantara.net – DP3AP2KB Banda Aceh berharap aplikasi Elektronik Siap Nikah, Siap Hamil (Elsimil) menjadi syarat wajib bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) pada tahun 2025.
Aplikasi ini dirancang untuk membantu calon pengantin, terutama calon pengantin perempuan, agar mereka dalam kondisi kesehatan yang optimal sebelum menikah dan memulai keluarga.
Aplikasi ini memungkinkan calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisi data pribadi yang berhubungan dengan kondisi kesehatan mereka, sehingga dapat meminimalkan risiko stunting pada anak yang akan dilahirkan.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB Banda Aceh, Intan Indriani, SKM menjelaskan bahwa aplikasi Elsimil sangat penting untuk membantu calon pengantin mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki pernikahan.
Intan menyebutkan bahwa meskipun aplikasi ini belum menjadi syarat wajib di KUA, pihaknya berharap agar pada tahun 2025, aplikasi ini bisa diterapkan secara formal sebagai salah satu syarat untuk melangsungkan pernikahan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua calon pengantin, terutama yang berada di seluruh gampong di Kota Banda Aceh, memperoleh pendampingan yang maksimal dalam mengisi aplikasi Elsimil,” kata Intan.
Aplikasi Elsimil bertujuan untuk memastikan calon pengantin, terutama perempuan, dalam kondisi sehat sebelum menikah.
Dengan menggunakan aplikasi ini, calon pengantin diharuskan untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka di Puskesmas atau bidan desa.
Data yang diperlukan dalam aplikasi ini mencakup berat badan, tinggi badan, kadar hemoglobin, lingkar lengan, serta informasi lain yang terkait dengan kondisi fisik mereka.
Berdasarkan data yang dimasukkan, aplikasi ini kemudian memberikan hasil skrining untuk menilai apakah calon pengantin dalam kondisi layak untuk menikah.
Bagi calon pengantin yang hasil skriningnya menunjukkan adanya masalah kesehatan, mereka akan diberikan pendampingan dan edukasi mengenai pola makan sehat, cara mengatasi anemia, dan cara memperbaiki kondisi kesehatan secara umum.
Pendampingan ini dilakukan oleh tim pendamping keluarga, yang terdiri dari kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), penyuluh keluarga berencana (KB), dan bidan desa.
Intan menjelaskan bahwa tim ini akan memberikan bimbingan kepada calon pengantin untuk memastikan mereka mempersiapkan diri dengan baik sebelum menikah.
Selain itu, para kader TPK yang dilibatkan dalam program ini juga telah mendapatkan pelatihan khusus agar mereka dapat memberikan pendampingan yang tepat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Program ini sudah berjalan selama dua tahun di Banda Aceh, meskipun belum menjadi syarat wajib di KUA. Untuk itu, DP3AP2KB terus meningkatkan sosialisasi agar lebih banyak calon pengantin yang sadar akan pentingnya memeriksa kesehatan mereka sebelum menikah.
Dalam rangka mendukung keberhasilan program ini, Intan juga berharap agar keuchik di setiap gampong dapat mulai mendata calon pengantin pada awal tahun.
Data ini sangat penting untuk mempermudah tim pendamping keluarga dalam memberikan bimbingan yang lebih terstruktur dan tepat waktu. “Dengan adanya data ini, kami bisa memberikan pendampingan yang lebih maksimal dari awal,” ujar Intan.
Bagi calon pengantin yang berada di luar kota atau daerah terpencil, seperti anggota TNI dan Polri, DP3AP2KB juga menyediakan layanan pendampingan jarak jauh.
Meskipun mereka tidak berada di Banda Aceh, mereka tetap bisa mengakses aplikasi Elsimil dan mendapatkan bimbingan dari tim pendamping keluarga melalui telepon atau aplikasi lainnya.
Melalui program ini, DP3AP2KB Banda Aceh berharap dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan siap mental.
“Kami berharap generasi yang lahir dari pasangan yang sehat akan tumbuh dengan baik dan tidak mengalami stunting,” tutup Intan.[]