Habanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian usul saran dan pendapat Banggar terhadap rancangan qanun (Raqan) APBK 2025, Kamis (21/11/2024) di gedung DPRK setempat.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Musriadi dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST dan Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya serta jajaran SKPK.
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi mengatakan, serangkaian pembahasan terkait Raqan APBK 2025 sudah dilakukan, seperti paripurna penjelasan dan penyerahan Raqan tersebut, kemudian paripurna pandangan fraksi-fraksi di dewan, dan penjelasan jawaban Wali Kota Banda Aceh sekaligus pandangan fraksi-fraksi dewan terkait Raqan APBK 2025.