Habanusntara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2024-2029, Ir. Iskandar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil X. Hal itu diutarakannya saat resmi dilantik menjadi Anggota DPRA, Jum’at 22 November 2024.
“Harapan kedepan, insya Allah kita akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya dari pemilih di dapil X”, ujar Iskandar.
Adapun Salah satu program utama yang menjadi prioritasnya adalah memperjuangkan pemekaran kabupaten Simeulue.
“Kita akan perjuangkan hak-hak masyarakat khususnya Simeulue untuk pemekaran kabupaten baru, dan juga hak-hak masyarakat dari kabupaten lain dalam dapil X”, lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan segera turun langsung ke Dapil untuk menyerap keluhan dan harapan masyarakat.
“Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan turun ke dapil untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat untuk selanjutnya disuarakan di parlemen,” tambahnya.
Sebelumnya, dua anggota DPRA baru untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRA di Gedung Utama DPRA, Jumat (22/11) pukul 14.30 WIB.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.4-4329, yang menggantikan Kepmendagri sebelumnya.
Adapun Dua anggota DPRA yang dilantik adalah, Ir. Iskandar (Partai Golkar) menggantikan Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H. dari Daerah Pemilihan (Dapil) X yang meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue.
Hadi Surya, S.TP., M.T. (Partai Gerindra) menggantikan Safaruddin, S.Sos., M.S.P. dari Dapil IX yang meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, dan Subulussalam.
Pengucapan sumpah ini menjadi bagian dari rangkaian pelantikan anggota DPRA masa jabatan 2024-2029 yang sebelumnya (30/9), sebanyak 81 anggota DPRA terpilih telah mengucapkan sumpah jabatan. Namun, ada lima calon anggota DPRA tidak dilantik karena mencalonkan diri untuk posisi eksekutif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).