Habanusantara.net – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, di Aula Bappeda Kota Banda Aceh.
FGD tersebut menjadi langkah penting pemerintah kota dalam merancang ekosistem riset dan inovasi guna mengembangkan Produk Unggulan Daerah (PUD) di Banda Aceh.
Dalam sesi diskusi, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir diberikan kuisioner dan formulir untuk mengusulkan PUD yang relevan dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Kabid Litbang dan Pengendalian Program Bappeda Banda Aceh, Mahdani, SE., M.Si., menjelaskan bahwa penyusunan RIPJPID ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.
Aturan tersebut menegaskan peran Bappeda atau Bapperida dalam melaksanakan kebijakan yang mencakup koordinasi, sinkronisasi, serta pengendalian di bidang penelitian, pengembangan, dan inovasi daerah.
“RIPJPID merupakan dokumen strategis yang tidak hanya mengarahkan kebijakan riset dan inovasi, tetapi juga menjadi landasan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025-2029,” ujar Mahdani.
RIPJPID diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik. Dokumen ini juga menjadi pijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, mempersempit ketimpangan pendapatan, dan menekan angka pengangguran.
Dalam FGD ini, perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh hadir untuk memberikan masukan dan berbagi pandangan guna memperkaya substansi dokumen.
RIPJPID akan menjadi panduan strategis bagi pemerintah kota untuk mengembangkan kebijakan berbasis riset yang berkelanjutan.[]