Habanusantara.net- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, memberikan dukungannya penuh terhadap rencana Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh untuk menjadikan Provinsi Aceh sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tahun 2025 mendatang.
Dalam pertemuan dengan pengurus PWI Aceh yang dipimpin oleh Wakil Ketua PWI Aceh, Asnawi Khumar, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Farid Nyak Umar menegaskan bahwa Porwanas adalah acara yang sangat bergengsi di kalangan para pekerja media. Jika Aceh dipilih sebagai tuan rumah, hal ini akan menjadi kebanggaan tersendiri dan kesempatan emas untuk memperkenalkan kekayaan budaya Aceh kepada seluruh penjuru Indonesia.
“Kami mendukung dengan sepenuh hati Aceh menjadi tuan rumah Porwanas 2025. Hal ini akan berdampak positif terhadap promosi Aceh dan mempererat interaksi antara wartawan dengan masyarakat Aceh yang dikenal ramah melalui adat pemulia jamee,” ucap Farid.
Farid juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh siap menyambut perhelatan tersebut. Dengan pengalaman menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun 2024, Aceh memiliki sarana dan prasarana olahraga yang memadai untuk menjadi tempat pertandingan Porwanas.
“Pemerintah kota juga siap menyambut tamu jika Aceh terpilih sebagai tuan rumah Porwanas dengan menyediakan fasilitas pendukung untuk olahraga atau venue dan lain sebagainya,” tambah Farid.
Farid berharap bahwa perhelatan Porwanas di Aceh nantinya akan memperkuat kekompakan dan kerja sama antara para insan media dalam mendukung keberhasilan acara tersebut.
“Tentu kami sangat mendukung upaya teman-teman PWI, dan kami mendorong PWI Aceh untuk terus menggalang dukungan dari berbagai daerah lainnya agar Aceh mendapatkan persetujuan sebagai tuan rumah Porwanas 2025,” pungkasnya.
Wakil Ketua PWI Aceh, Asnawi Khumar, menyatakan bahwa Aceh telah didaftarkan sebagai salah satu calon tuan rumah Porwanas 2025. Ia mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh sebagai pemangku kepentingan di ibu kota Provinsi Aceh.[Adv]