Habanusantara.net, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH, membuka tirai terhadap langkah berani yang diambil oleh Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengurangi angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kota ini.
Cut Azharida menjelaskan bahwa upaya keras dan berkelanjutan telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DP3AP2KB untuk meredam angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di wilayah tersebut.
Salah satu langkah progresif yang sedang dijalankan adalah melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang menyelenggarakan konseling pra nikah bagi warga Kota Banda Aceh yang telah mencapai usia yang memungkinkan untuk menikah.
“Kami yakin bahwa untuk mengurangi angka KDRT, tindakan harus dimulai dari akar permasalahan. Salah satu pendekatan kami adalah memberikan pemahaman kepada generasi muda yang akan memasuki kehidupan pernikahan tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis. Keluarga adalah tempat pertama bagi perkembangan anak-anak, dan kami berusaha untuk mewujudkannya,” jelas Cut Azharida
Selain mengurangi tingkat KDRT, konseling pernikahan juga membantu pasangan untuk memastikan bahwa mereka memiliki hubungan yang kokoh, mampu menciptakan pernikahan yang damai dan sejahtera, serta mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan rumah tangga mereka.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan keluarga yang berkualitas, yang pada akhirnya akan melahirkan generasi berkualitas,” tegas Cut Azharida.
Manfaat lain dari konseling pra nikah adalah peningkatan komunikasi yang lebih efektif antara pasangan. Cut Azharida menekankan bahwa hubungan yang sehat bermula dari komunikasi yang baik. Banyak masalah dalam hubungan, termasuk dalam pernikahan, berakar dari masalah komunikasi yang buruk.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap bahwa dengan meningkatkan kemampuan komunikasi dalam keluarga, angka KDRT di Kota Banda Aceh dapat ditekan, karena sering kali KDRT dipicu oleh kurangnya komunikasi yang baik antara suami dan istri.
Cut Azharida juga mengingatkan pasangan untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum menikah, tidak hanya dari segi fisik dan materi, tetapi juga dari segi mental dan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga.
“Jangan biarkan diri Anda terkejut dengan permasalahan-permasalahan yang mungkin muncul setelah menikah,” pesannya.
Seiring dengan upaya pencegahan KDRT, Pemerintah Kota Banda Aceh juga menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak tiga bulan sebelum pernikahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Dengan berkolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk Kementerian Agama, calon pengantin diberikan pembekalan untuk memastikan kelahiran generasi yang berkualitas.
Melalui berbagai upaya ini, Pemerintah Kota Banda Aceh bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sehat bagi semua warganya, khususnya perempuan, anak-anak, dan calon pengantin. Ini adalah bagian dari visi untuk membangun masyarakat yang kuat dan berkualitas di Kota Banda Aceh.[Adv]