Habanusantara.net – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya untuk meraih predikat “Kota Layak Anak” (KLA) tingkat utama pada tahun mendatang.
Program KLA, yang telah menjadi unggulan di kota ini, mendapat perhatian khusus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh.
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida SH, menjelaskan bahwa terdapat empat predikat yang digunakan untuk menilai KLA, yaitu pratama (500-600 poin), madya (600-700 poin), nidya (700-800 poin), dan utama (800-900 poin).
“Kalau mencapai 900 sampai 1000 poin, kita sudah masuk kategori Kota Layak Anak,” ujar Cut Azharida dalam acara penganugerahan KLA tahun 2023 di Semarang, Jawa Tengah.
Penilaian KLA sendiri didasarkan pada 24 indikator yang tergabung dalam lima klaster utama dan satu aspek kelembagaan. Kelima klaster tersebut mencakup hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan budaya dan klaster perlindungan khusus.
Cut Azharida mengungkapkan bahwa saat ini Banda Aceh masih berada pada kategori “Nindya” dalam penilaian KLA. Untuk meningkatkan predikat ini, berbagai upaya telah dilakukan, seperti pembentukan forum anak dan pembangunan fasilitas serta infrastruktur yang ramah bagi anak-anak.
“KLA adalah kota yang sistem pembangunannya menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tambahnya.
DP3AP2KB Kota Banda Aceh telah memastikan bahwa semua persyaratan KLA telah terpenuhi, mulai dari klaster pertama hingga kelima. Ini mencakup langkah-langkah seperti pemasangan area bebas rokok di beberapa instansi yang belum memiliki fasilitas tersebut dan peningkatan fasilitas anak di kantor-kantor layanan publik Pemerintah Kota Banda Aceh.
Proses penilaian melibatkan juga berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK3), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Syariat Islam.
Semua OPD ini mendukung proses penilaian dengan memberikan data yang diperlukan.
Cut Azharida juga mencatat bahwa pada tahun 2019, 90 Keuchik dan 9 Camat di wilayah Kota Banda Aceh telah menandatangani pernyataan komitmen untuk mendorong pengembangan gampong (desa) dan kecamatan yang layak bagi anak-anak. Pengembangan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Untuk pengembangan, kita masih sangat tergantung pada alokasi anggaran yang disediakan,” pungkas Cut Azharida.
Banda Aceh menunjukkan tekad yang kuat untuk menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak-anak, dengan harapan meraih predikat KLA tingkat utama pada tahun mendatang.[Adv]