Habanusantara.net – Salah seorang guru Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK) berinsial Z (52) di Kabuapten Bener Meriah diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah. Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.
Sadisnya, pelaku melalukan perbuatan tercela tersebut tidak seorang diri. Kasus itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian Polres Bener Meriah pada Jumat, 27 Juni 2025.