News

Diduga Rampas Kayu Warga Bener Meriah, Oknum Pamhut KPH III Dipolisikan

×

Diduga Rampas Kayu Warga Bener Meriah, Oknum Pamhut KPH III Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bener Meraih, AKP Supriadi [Foto/Gona]
Kasatreskrim Polres Bener Meraih, AKP Supriadi [Foto/Gona]

Habanusantara.net – Sejumlah Oknum petugas Pengamanan Hutan (Pamhut) dari KPH III Bener Meriah dilaporkan warga ke Polres Bener Meriah. Pamhut itu dilaporkan diduga melakukan perampasan kayu milik warga.

“Iya, pada 26 Juni 2025 lalu, Syiah Kuala warga Pondok Ulung, Kecamatan Bandar membuat laporan polisi karena ia tidak terima balok kayunya disita dan dijual oleh sejumlah petugas Pamhut dari KPH wilayah III,”kata Kasatreskrim Polres Bener Meraih, AKP Supriadi, Senin (30/6/2025) kepada awak media.

Untuk saat ini, barang bukti balok kayu yang  dijual oleh oknum Petugas Pamhut kesalah satu panglong di Bener Meriah  telah  kita amankan, dan menyita uang hasil penjualan sebanyak Rp 1 juta rupiah.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close