Habanusantara.net — Muda Seudang Aceh Utara meminta dugaan kekerasan terhadap wartawan Haiqal Alfikri dalam kericuhan pertandingan sepak bola di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, diusut secara objektif dan transparan.
Ketua Harian Muda Seudang Aceh Utara, Riski Hayatillah, mengatakan seluruh pihak harus menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik serta hubungan antara masyarakat sipil dan aparat keamanan.
“Kami meminta kasus ini diperiksa secara terbuka dan objektif. Jangan ada kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Riski.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai di Aceh. Menurut Riski, masyarakat Aceh telah melalui perjalanan panjang konflik dan perdamaian sehingga setiap persoalan yang melibatkan masyarakat dan aparat harus diselesaikan secara terukur serta berdasarkan hukum.
Baca juga :Lerai Keributan, Bendahara JMSI Aceh Utara Diduga Dipukul Dua Oknum TNI
“Jangan bangkitkan memori kelam masa lalu Aceh. Masyarakat Aceh sudah melalui konflik yang panjang dan proses perdamaian yang tidak mudah. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Riski mengatakan kebebasan pers juga harus dihormati. Menurutnya, jika terdapat persoalan dengan pemberitaan yang dibuat seorang wartawan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Wartawan bekerja untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika ada persoalan dengan pemberitaan, ada mekanisme yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum. Kekerasan bukanlah jalan penyelesaian,” ujarnya.
Dalam kasus Haiqal, Muda Seudang Aceh Utara meminta pihak terkait memeriksa seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterangan korban, saksi, bukti di lokasi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Riski juga meminta pimpinan TNI di Aceh memberikan perhatian terhadap dugaan keterlibatan personel dalam insiden tersebut dan memastikan pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami meminta Pangdam Iskandar Muda dan Dandim Aceh Utara memberikan perhatian serius serta memastikan dugaan keterlibatan personel TNI diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Muda Seudang meminta aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan hukum ketika menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Organisasi tersebut juga mendorong adanya jaminan keamanan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama ketika meliput peristiwa yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Kami di Muda Seudang Aceh Utara tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal persoalan ini agar prosesnya berjalan secara objektif dan korban mendapatkan keadilan sesuai hukum,” tegas Riski.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus mengedepankan bukti dan keterangan seluruh pihak agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.
“Aceh adalah tanah yang telah melewati perjalanan panjang menuju perdamaian. Semua pihak harus menghormati hukum, masyarakat sipil, dan kebebasan pers,” pungkasnya.[mnw]





