Habanuaantara.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meraih masih mendalami kasus pemerasan tiga oknum wartawan yang memeras aparat Kampung Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Ketiga pelakupun yakni A, AYZN, KH hingga kini masih mendekam di rumah tahanan Polres Bener Meraih.
Mereka ditangkap pada Rabu, 23 April 2025 lalu di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi mengatakan. Hingga saat ini kita turus mendalami kasus dugaan pemersana oleh tiga orang yang mengaku sebagai wartawan.
“Iya masih dalam penyidikan, untuk ketiga tersangka juga masih kita tahan di rutan Polres Bener Meriah,”kata AKP Supriadi, Rabu (21/5/2025).
Seperti diketahui, ketiga oknum yang mengaku wartawan itu ditangkap bermula dari adanya laporan aparat Kampung merasa diintimidasi dan sempat menyerahkan uang Rp 5 juta.
Ketika itu mereka meminta uang sebanyak Rp 15 kepada Reje Kampung Musara Pakat sebagai uang damai agar persoalan dana desa dikampung itu tidak di publikasikan.
“Pada 22 April 2025 lalu, ketiganya mendatangi kantor desa Musara Pakat, keesokan harinya mereka mengagendakan pertemuan di kawasan Pante Raya,”kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto beberapa waktu lalu.
Saat disalah satu warung di Pante Raya, salah satu oknum mengaku wartawan menarik pelapor kebelakang warung dan menyarakan tuntutannya yakni meminta uang Rp 15.
“Setelah usai bernegosiasi, korban sempat menyerahkan uang tunai Rp 5 juta sebagai bagian dari permintaan para terduga. Kemudian sisanya akan di transfer ke rekening terduga pelaku,”jelas AKBP Aris.
Karena merasa dirugikan, korban pun bersama saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan ketiga terduga bersama barang bukti uang tunai Rp 5 juta. Petugas pun langsung menyita barang bukti uang tunai dan handphone yang digunakan sebagai alat pemersana,”papar Aris.