Habanusantara.net– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, beserta istri, Santi Zuhra, turut memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024 di Tempat Pemunggutan Suara (TPS) 11 Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Rabu (14/2/2024).
Usai melakukan pencoblosan, Farid Nyak Umar mengungkapkan bahwa masyarakat Gampong Beurawe datang ke TPS dengan antusiasme yang sangat tinggi.
Hal tersebut terlihat dari jumlah warga yang berbondong-bondong datang membawa undangan dan kartu identitas untuk memilih. Di lokasi TPS, warga juga mendapatkan pengarahan dari panitia pemungutan suara (PPS) mengenai proses pencoblosan.
“Alhamdulillah, hari ini saya telah menunaikan hak demokrasi dengan datang ke TPS untuk mencoblos. Saya melihat antusiasme masyarakat Gampong Beurawe sangat tinggi untuk memilih. Saya juga melihat kesiapan yang baik dari KPPS, baik dari segi tempat maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Farid Nyak Umar berharap dan terus mengajak warga Banda Aceh untuk menggunakan hak pilih mereka karena waktu yang tersedia sangat terbatas. Partisipasi masyarakat, khususnya dari Gampong Beurawe dan Kota Banda Aceh secara keseluruhan, diharapkan meningkat pada pemilu kali ini.
“Karena hak suara masyarakat akan menentukan masa depan Kota Banda Aceh maupun Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Gampong Beurawe, Amril, menyatakan bahwa Gampong Beurawe termasuk gampong yang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Kecamatan Kuta Alam.
Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan persiapan maksimal sejak awal. Gedung sekolah dipilih sebagai tempat pemungutan suara sementara mengingat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.
“Sejauh ini, pelaksanaan pemungutan suara berlangsung aman dan tertib. Antusiasme masyarakat di sini cukup tinggi, namun kami juga perlu memastikan kesiapan lainnya, seperti memperhatikan izin gedung sekolah agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” ungkapnya.
Amril juga menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pemilih yang sakit atau tidak dapat hadir ke TPS, termasuk lansia dan disabilitas, dengan metode jemput bola langsung ke rumah mereka.[Adv]