Habanusantara.Net – Satuan Lalulintas Polres Bener Meriah akan menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 yang akan dimulai pada esok hari, tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Bener Meriah, Iptu Syafaruddin saat dikonfirmasi media ini, Ahad (13/7/2025) mengatakan, pihaknya akan menindak bagi pengendara yang melakukan pelanggaran rambu-rambu lalulintas.
“Kami dari Satlantas Polres Bener Meriah memberitahu kepada masyarakat, bahwa akan dilakukan Operasi Patuh Seulawah 2025, yang akan dilaksanakan selama 14 hari,”ujar Syafaruddin.
Adapun sasaran dalam operasi ini adalah pengendara yang melanggar rambu-rambu lalulintas.
Berikut target operasi, pengemudi dan penumpang yang tidak mengenakan helm SNI, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, berkendara melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, dan TNKB tidak sesuai spektek.
Adapun tujuan dari operasi ini adalah agar meningkatkan kesadaran para pengendara betapa pentingnya mematuhi rambu-rambu lalulintas.
“Hal ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, untuk itu diimbau kepada masyarakat untuk tertib dan patuh berlalulintas,”kata Syafaruddin.
Syafaruddin juga meminta masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak melakukan pelanggaran agar tidak dikenakan sanksi tilang.
“Mulai besok, kita akan menggelar operasi patuh Seulawah 2025 di kawasan Tertib Lalulintas hingga 27 Juli 2025 mendatang,”ungkapnya.
Ia juga menerangkan, dalam operasi tersebut ada dua cara penegakan hukum bagi para pelanggar, yakni mengunkan tilang teguran dan etilang bagi pelanggar yang berulang-ulang melanggar.
“Bagi yang kerap melanggar akan kita lakukan etilang, sebab sudah diingatkan tapi tidak di indahkan nya,”pungkas Syafaruddin.