“Sampai di rumahnya, korban masuk ke rumah untuk menemui orang tuanya dengan meninggalkan tersangka di luar pagar bersama sepeda motor miliknya, selanjutnya tersangka tancap gas membawa kabur sepeda motor korban,” pungkasnya.(akb)
Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan
