News

Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan

×

Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka MRF dan barang bukti ke kejaksaan untuk di proses hukum, Kamis (2/3/2023)(dok. Polres Aceh Utara).

“Sampai di rumahnya, korban masuk ke rumah untuk menemui orang tuanya dengan meninggalkan tersangka di luar pagar bersama sepeda motor miliknya, selanjutnya tersangka tancap gas membawa kabur sepeda motor korban,” pungkasnya.(akb)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close