Lanjutnya, saat terjadi perdebatan, pelaku mengajak korban untuk menemui adiknya berboncengan menggunakan sepeda motor korban. Saat di jalan pelaku meminta uang korban dengan disertai ancaman akan melukai korban, kemudian korban mengajak pelaku kerumahnya untuk meminta uang pada orang tuanya.
Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan
