News

Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan

×

Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka MRF dan barang bukti ke kejaksaan untuk di proses hukum, Kamis (2/3/2023)(dok. Polres Aceh Utara).

Lanjutnya, saat terjadi perdebatan, pelaku mengajak korban untuk menemui adiknya berboncengan menggunakan sepeda motor korban. Saat di jalan pelaku meminta uang korban dengan disertai ancaman akan melukai korban, kemudian korban mengajak pelaku kerumahnya untuk meminta uang pada orang tuanya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close