News658

Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan

Admin
Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka MRF dan barang bukti ke kejaksaan untuk di proses hukum, Kamis (2/3/2023)(dok. Polres Aceh Utara).
A-AA+A++

Habanusantara.net, Aksi premanisme yang menjerat seorang tersangka berinisial MRF (22) warga Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe kasusnya sudah di tuntaskan Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dan proses hukum dilimpahkan ke kejaksaan.