News

Ditreskrimsus Polda Aceh Terus Selidiki Kasus Tindak Pidana Minerba

×

Ditreskrimsus Polda Aceh Terus Selidiki Kasus Tindak Pidana Minerba

Sebarkan artikel ini
Tampak alat berat (Beco) dan mobil Dump truck muatan di tambang illegal kawasan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis (2/3/2023)(dok. Polda Aceh)

Habanusantara.net, Banda Aceh– Kasus dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) berupa penambangan liar di Gampong Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, terus dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close