Winardy menguraikan, modus yang digunakan dalam dugaan tindak pidana minerba ini adalah dengan menggunakan alat berupa mesin sedot. Terkait hal itu, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi baik pemilik usaha tambang, pengawas, operator, maupun pekerja.
Ditreskrimsus Polda Aceh Terus Selidiki Kasus Tindak Pidana Minerba
