Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, Proses hukum terhadap tersangka telah masuk tahap 2, berkas perkaranya sudah lengkap, kemarin tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban sudah kita serahkan ke jaksa, Kamis (2/3/2023)
Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan
