News

Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan

×

Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus MRF Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka MRF dan barang bukti ke kejaksaan untuk di proses hukum, Kamis (2/3/2023)(dok. Polres Aceh Utara).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, Proses hukum terhadap tersangka telah masuk tahap 2, berkas perkaranya sudah lengkap, kemarin tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban sudah kita serahkan ke jaksa, Kamis (2/3/2023)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close