Tak Pakai Helm & Tak Bawa STNK, 12 Kendaraan Kena Tilang di Bener Meriah
Redaksi2 min baca

Habanusantara.Net – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bener Meriah menindak para pelanggaran berlalulintas yang tidak mematuhi peraturan tertib berlalulintas.
Bagi pengendara yang terjaring razia, langsung ditilang dan disidang di lokasi hal itu sebagai wujud komitmen Satlantas Polres Bener Meriah untuk meningkatkan tertib berlalulintas.
Bahkan, dihari pertama operasi patuh Seulawah 2025 Satlantas Polres Bener Meriah telah menindak 12 pelanggar berlalulintas di kawasan Tertib Lalulintas.
“Iya, hari ini kita telah menindak 10 unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat yang melanggar peraturan berlalulintas,”kata Kasatlantas Polres Bener Meriah, Iptu Syafaruddin, Senin (14/7/2025) kepada media ini.
Untuk kendaraan roda dua yang ditilang, kata Syafaruddin, mereka tidak mengenakan helm sedangkan bagi kendaraan roda empat kedapatan tidak membawa STNK.
Satlantas Polres Bener Meriah akan terus melakukan operasi patuh Seulawah hingga tanggal 27 Juli 2025 untuk itu warga di imbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan.
“Kita terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas khususnya di wilayah Bener Meriah. Mari sama-sama jaga tertib berlalulintas,”seru Syafaruddin.
Ia juga mengingatkan warga sebelum bepergian untuk selalu mengecek kesiapan kendaraan dan kesiapan pribadi dan bagi pengendara roda dua selalu mengenakan helm SNI.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, Satlantas Polres Bener Meriah akan menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari sejak 14-27 Juli 2025.
Ada delapan sasaran yang di incar dalam operasi tersebut diantaranya, pengemudi dan penumpang yang tidak mengenakan helm SNI, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, dan TNKB tidak sesuai spektek.[]
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News