Habanusantara.net — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Aceh atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025, Kamis (27/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan turut dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, unsur Forkopimda, anggota DPRA, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam rapat tersebut, Dek Fadh menyampaikan tanggapan Pemerintah Aceh terhadap berbagai pendapat, masukan, dan rekomendasi Banggar DPRA terkait pelaksanaan APBA 2025.
Dek Fadh mengapresiasi masukan yang disampaikan legislatif dan menilai hal tersebut penting untuk memperbaiki pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat kemitraan antara Pemerintah Aceh dan DPRA.
“Pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menjadi dasar keberhasilan pembangunan Aceh. Hubungan harmonis yang bersinergi selama ini semoga dapat terus kita pertahankan untuk mewujudkan pembangunan dan mensejahterakan rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.





