Dek Fadh Sampaikan Jawaban Pemerintah Aceh soal Pertanggungjawaban APBA 2025

Redaksi
A-AA+A++

Pendapatan Aceh Tembus Rp10,70 Triliun

Dalam tanggapannya, Pemerintah Aceh memaparkan kinerja keuangan daerah sepanjang 2025. Analisis dilakukan melalui sejumlah indikator, antara lain rasio kemandirian, efektivitas dan efisiensi keuangan, rasio aktivitas, serta rasio pertumbuhan.

Realisasi pendapatan Pemerintah Aceh pada 2025 mencapai Rp10,70 triliun, atau 100,08 persen dari target Rp10,69 triliun.

Sementara realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun, atau 95,42 persen dari target Rp11,16 triliun.

Untuk penerimaan pembiayaan, realisasinya mencapai Rp530,39 miliar atau 100,02 persen dari target Rp530,26 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp59,28 miliar atau 102,21 persen dari target Rp58 miliar.

Dari keseluruhan realisasi tersebut, SiLPA Pemerintah Aceh 2025 tercatat Rp518,46 miliar.

Pada sisi Pendapatan Asli Aceh (PAA), realisasi mencapai Rp2,71 triliun atau 100,22 persen dari target Rp2,70 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari pajak, retribusi Aceh, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan, serta pendapatan asli Aceh lainnya yang sah.

Pemerintah Aceh menyebut sejumlah strategi akan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak, di antaranya memperluas basis penerimaan, memperkuat pemungutan dan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat peran UPTD, serta mengoptimalkan penerimaan dari pemanfaatan aset dan zakat, infak, serta sedekah.

Sementara itu, realisasi retribusi Aceh pada 2025 mencapai Rp684,77 miliar atau 96,67 persen dari target Rp708,33 miliar.

Adapun lain-lain Pendapatan Asli Aceh yang sah mencapai Rp258,73 miliar atau 144,92 persen dari target Rp178,53 miliar. Dana transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi sebesar 100,01 persen.