Habanusantara.net — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh memperbaiki pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) agar lebih efektif, berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi tersebut disampaikan Banggar dalam rapat paripurna penyampaian pendapat terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRA pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian Banggar antara lain evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Banggar menilai keberhasilan pelaksanaan APBA tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Kualitas belanja dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat juga harus menjadi ukuran dalam mengevaluasi kinerja anggaran.
Selain itu, Banggar merekomendasikan Pemerintah Aceh meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Program-program prioritas juga diminta dipercepat agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera memberikan manfaat.
Optimalisasi Pendapatan Asli Aceh turut menjadi perhatian. Banggar juga meminta penertiban dan pemanfaatan aset daerah diperkuat, disertai peningkatan pengawasan internal serta percepatan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI.
Plt Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si., yang mewakili Gubernur Aceh dalam rapat tersebut, mengatakan Pemerintah Aceh menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA.
“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.
Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBA menjadi bagian penting dari evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, komunikasi dan sinergi kedua lembaga akan terus diperkuat dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Taufik menegaskan Pemerintah Aceh akan menjadikan berbagai rekomendasi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA selanjutnya.
“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitm





