Bener MeriahDaerahHeadline

Ratusan Honorer Geruduk Kantor DPRK Bener Meriah Tuntut Kejelasan Nasib Mereka

×

Ratusan Honorer Geruduk Kantor DPRK Bener Meriah Tuntut Kejelasan Nasib Mereka

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Honorer audensi  dengan DPRK Bener Meriah [Foto/Habanusantara/Gona]
Perwakilan Honorer audensi  dengan DPRK Bener Meriah [Foto/Habanusantara/Gona]

Habanusantara.Net – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Bener Meriah mengeruduk kantor DPRK setempat untuk beraudiensi, Senin (25/8/2025).

Kehadiran para honorer tersebut untuk menuntut kejelasan status mereka yang telah mengabdi puluhan tahun namun pemerintah tidak mau menandatangani SK mereka.

Mereka menduga ada diskriminasi yang dilakukan oleh pihak dinas terkait honorer tahap II itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Koordinator audiensi  Udi Syahputra, koordinator audiensi, mengatakan kehadiran mereka hari ini untuk meminta DPRK Bener Meriah memperjuangkan nasib mereka agar bisa terdata dalam BKN dan diangkat menjadi PPPK.

Sebab, Intansi mereka bekerja selama ini tidak mau lagi menandatangani SK mereka sejak 2023 lalu akibatnya mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mereka mengaku dan itu bukan  kelalaian mereka tetapi tidak ada regulasi yang jelas.

“Sejak 2023 kepala dinas kami tidak mau menandatangani SK. Padahal kawan-kawan  ada yang sudah honor sejak 2011, bahkan ada juga yang baru tiga tahun. Kami minta kejelasan, mengapa kami tidak masuk kategori yang diterima,” ungkap Udi.

Udi mengaku ada perlakuan tidak adil. Sebab dari informasi yang didengar kawan-kawan bahwa ada honorer baru masuk justru bisa lolos PPPK formasi 2024, sedangkan mereka yang telah lama mengabdi malah tersisihkan.

“Terhadap persoalan ini kami sudah menyampaikan kepada  Bupati dan Plt Sekda, tapi jawaban mereka hanya singkat TMS akan diupayakan namun hingga saat ini tidak ada respon kelanjutannya,” ujar Muriana Dewi salah honorer lainya.

Justru itu, kata Muriana mereka menuntut  SK kepala sekolah agar disamakan dengan SK kepala dinas, Kejelasan status agar bisa diangkat minimal menjadi pegawai penuh waktu, Mengusut dugaan diskriminasi dalam proses penerimaan PPPK.

Mereka pun menyebut total keseluruhan honorer tahap II yang belum ada kejelasan tersebut mencapai  178 orang yang terdiri dari tenaga pendidikan (guru) tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga Teknis.

Kepada wartawan, Maulana Dewi, mengaku bingung dengan regulasi terkait kategori R1 dan R2 yang dianggap membingungkan dan tidak transparan.

“Berkas kami sudah diajukan, tapi katanya tidak masuk kategori. Kami minta penjelasan resmi dan adil. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Amatan media ini, kehadiran ratusan tenaga honor itu disambut oleh Wakil I DPRK Bener Meriah, Wien Kusumandana Mimija, Edi Zulkifli wakil Ketau Komisi A, dan anggota DPRK Lainnya Zainuddin, Chairi Ateng, Iswandi Gani dan Darwinsyah.

Dalam kesempatan itu, Wien Kusumandana Mimija menyampaikan akan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk menanyakan persoalan ini.

“Iya nanti hasil RDP ini akan kami sampaikan secara transparan,”ujar Wien.

Sementara Edi Zulkifli meminta kepada koordinator, untuk mendata seluruh honorer tersebut untuk diusulkan.

“Iya kami meminta kepada koordinator untuk mendata dan sampaikan kepada kami betapa jumlah nanti dalam RDP kita akan mempertanyakan kepada instansi terkait menyangkut persoalan ini “pungkas Edi.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close