ADVERTORIALDisdik

Kepala Sekolah Diingatkan Gunakan dana BOS Sesuai Aturan

×

Kepala Sekolah Diingatkan Gunakan dana BOS Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Aceh saat memberikan sosialisasi kepada para peserta di Lhokseumawe[Foto/Disdik Aceh]
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM saat membuka Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 di Aula Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe. Rabu, 15 Februari 2022.[Foto/Disdik Aceh]

“Saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah meminta atau menyuruh siapapun, baik itu kabid saya, atau staf saya, untuk mengutip dana BOS bapak ibu di sekolah. Jika itu terjadi maka laporkan saja pada polisi, atau kepada saya biar kita tidak secara tegas,” tegas Alhudri.

Pria kelahiran 1967 ini mengatakan, sebagai pimpinan dirinya sangat ingin meninggalkan legacy baik di dinas yang saat ini ia pimpin. Bagi Alhudri, sebagai penyelenggara pemerintah baik itu di instansi kedinasan maupun sekolah harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan baik.

“Sehingga kedepan tidak ada lagi masalah dalam pengelolaan dana bos,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dr. Asbaruddin, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, S. Pd., M.Si, dan para kepala cabang dari Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara.[adv]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close