“Untuk itu, tim intelijen terus berkoordinasi kepada pihak terkait guna terwujudnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) tersebut dan mencegah terjadinya kemungkinan Ancaman Gangguan dan Hambatan (AGHT) di dalam proses implementasi SPPT-TI sehingga dapat terpantau dengan baik,”pungkasnnya.
Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA,
Kapolresta Deli Serdang dan seluruh kapolsek jajaran diwilayah hukum Deli Serdang, Perwakilan Kapolresta Pelabuhan Belawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang,
Kepala Lapas IIB Lubuk Pakam.