Habanusantara.net, Deli Serdang- Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggelar Rapat Koordinasi Penegakan
Hukum dalam Rangka Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jalan Sudirman No. 5 Lubuk Pakam, Rabu (11/1/2023).
Kajari Deli Serdang, Dr. Jabal Nur SH MH mengatakan, rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya Program Prioritas Nasional Tahun 2020-2024 (Perpres 18/2020) RPJMN Poin 7 Stabilitas
Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.