News

Kejari Deli Serdang Gelar Rapat Implementasi SPPT-TI

×

Kejari Deli Serdang Gelar Rapat Implementasi SPPT-TI

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Dr Jabal Nur SH MH saat memberikan arahan pada rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Aula Kejari Deli Serdang, jalan Sudirman No.5 Lubuk Pakam, Rabu (11/1/2023)(foto habanusantara.net)

“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi dengan mengintegrasikan sistem aplikasi di Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Pemasyarakatan, dan Instansi Lainnya yang terkait dalam rangka pertukaran data dan dokumen Elektronik Administrasi Penanganan Perkara Pidana,”sebut Kajari.

Lanjut Kajari, bahwa Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) sebagai respon atas perkembangan teknologi informasi yang dapat memudahkan proses bisnis sistem administrasi penanganan perkara tindak pidana (mencegah mal-administrasi).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close