“Jika ketahuan bantuan yang kita berikan dipindahtangankan dan diperjualbelikan maka nama yang bersangkutan akan kita evaluasi untuk tidak lagi kita berikan bantuan,” kata Cut Aja saat saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Sosial Bagi Keluarga Miskin APBA 2019 kepada 140 penerima manfaat warga Kota Banda Aceh di UPTD RSJN Dinsos Aceh, Selasa (6/9/2019). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Drs. Muzakir, Kepala Bidang Penanganan FM Dinsos Kota Banda Aceh Drs. T Naziruddin.
Sebab, kata Cut Aja, saat meminta bantuan ke pemerintah apapun boleh, tapi setelah diberikan tidak dimanfaatkan atau malah diperjualbelikan. Ini tidak boleh, tapi harus dimanfaatkan kalau ada mesin jahit belajar, minta tolong sama pihak yang bisa.