News

Kejari Deli Serdang Gelar Rapat Implementasi SPPT-TI

×

Kejari Deli Serdang Gelar Rapat Implementasi SPPT-TI

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Dr Jabal Nur SH MH saat memberikan arahan pada rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Aula Kejari Deli Serdang, jalan Sudirman No.5 Lubuk Pakam, Rabu (11/1/2023)(foto habanusantara.net)

“Selain itu, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dalam Sistem Peradilan Pidana oleh aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penanganan perkara, sehingga tertib administrasi serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan mencegah perilaku korupsi,”pungkasnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli serdang, Boy Amali SH MH mengatakan pada Habanusantara.net usai rapat, bahwa Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) hadir karena tidak adanya instrumen yang memadai untuk dapat memantau proses penanganan perkara tindak pidana secara keseluruhan (Case Tracking).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close