
Jika dibandingkan dengan sistem perbankan modern, mawah menawarkan karakteristik yang sangat berbeda. Pinjaman perbankan umumnya disertai bunga, agunan, dan risiko kredit macet yang kerap memberatkan masyarakat kecil. Mawah tidak mengenal konsep riba dan tidak melibatkan tekanan administratif. Hubungan ekonomi yang terbangun lebih bersifat humanis karena dijalankan atas dasar rasa saling percaya dan gotong royong. Nilai-nilai inilah yang membuat banyak masyarakat Aceh menganggap mawah bukan sekadar praktik ekonomi, melainkan amal sosial yang membawa keberkahan. Kepercayaan ini sejalan dengan nilai syariat Islam yang menjadi pedoman hidup masyarakat Aceh, sehingga mawah dipandang sebagai sistem ekonomi yang halal, etis, dan menenangkan.




















