Dalam hal kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak, pemilik hewan dapat dituntut untuk memberikan kompensasi kepada korban atau keluarganya.
Kasus-kasus kecelakaan seperti ini menekankan pentingnya kesadaran pemilik ternak untuk tidak membiarkan hewan berkeliaran di jalan raya demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menghindari kecelakaan yang berpotensi fatal.
“Penting bagi pemilik ternak untuk bertanggung jawab atas hewan peliharaan mereka. Penegakan hukum harus dilakukan untuk mencegah insiden serupa,” tegas Iqbal
Selain penegakan hukum, peraturan daerah dan kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dapat menjadi alternatif pencegahan yang efektif.
Dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin, diharapkan insiden kecelakaan akibat hewan ternak di jalan raya dapat diminimalkan di masa mendatang. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai tanggung jawab pemilik hewan, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terjaga dengan baik.[]