Haba Nusantara.net– Proyek pembangunan tugu di tengah jalur dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menuai sorotan dari masyarakat.
Monumen yang berdiri megah itu dinilai janggal karena tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek dan rambu lalu lintas sebagai penunjang keselamatan di lokasi pekerjaan.
Proyek ini diduga berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara.
Namun, publik mempertanyakan asal usul anggaran dan nilai proyek tersebut, apalagi di tengah situasi keuangan daerah yang disebut-sebut sedang mengalami krisis.
“Anggaran untuk perbaikan badan jalan, pengerasan, hingga infrastruktur dasar lainnya justru minim. Tapi, proyek tugu yang tidak diketahui sumber dananya ini malah dikerjakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketiadaan papan proyek semakin memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan informasi publik.
Hal ini memicu kecurigaan bahwa proyek tersebut bisa saja tidak melalui mekanisme resmi atau transparan sebagaimana yang diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Saat dikonfirmasi Wartawan HabaNusantara.net, Selasa 20 Mei 2025, Kepala Dinas Perkim Aceh Utara, Ahmad Faisal, belum mendapatkan respon.
Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya centang satu, menandakan belum terbaca atau nomor tidak aktif.
Lebih lanjut, saat dikirimkan pesan dari nomor lain, pesan tak kunjung centang dua, memunculkan dugaan bahwa nomor wartawan telah diblokir oleh pihak dinas.
Hingga kini, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari Kepala Dinas Perkim terkait proyek tersebut maupun dugaan pemblokiran nomor wartawan.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan yang transparan mengenai proyek tugu tersebut, termasuk anggaran, sumber dana, dan alasan tidak adanya papan informasi publik di lokasi pengerjaan. [Mnw]