Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Selasa (20/5/2025). Dalam sambutannya, Afdhal menegaskan bahwa keberadaan fasilitas ini tak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar melalui aktivitas daur ulang yang bernilai jual.
TPS 3R yang dibangun atas usulan masyarakat ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja pasangan Wali Kota Illiza dan Wakil Wali Kota Afdhal. Fasilitas ini hadir berkat kolaborasi Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Pemerintah Pusat dan diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Afdhal menyebutkan, warga kini bisa memilah sampah yang masih bernilai guna untuk dijual ke pengepul, sehingga menambah penghasilan keluarga. Selain itu, TPS 3R juga diharapkan menjadi sarana edukasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
“Kita berharap dengan adanya Program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan,” kata Afdhal
Wakil wali kota Afdhal juga mengatakan, keberadaan bangunan TPS 3R juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Dengan adanya fasilitas ini, warga dapat memilah sampah untuk didaur ulang dan menjualnya kepada pengepul atau pengelola daur ulang. Hal ini membuka peluang pendapatan tambahan untuk warga sekitar,” kata Afdhal.[]




















