Habanusantara.net – Tim Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin oleh Kompol Budi Nasuha Waruwu telah menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tengah, Selasa, (11/7/2023).
Tindakan ini memicu spekulasi luas karena mengungkapkan potensi penyimpangan besar dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Wilayah Tengah pada tahun 2011.
Kombes Winardy, Dirreskrimsus Polda Aceh, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk menemukan bukti administrasi yang hilang terkait pembangunan RS tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menggambarkan penggeledahan itu sebagai langkah penting dalam penyidikan kasus yang mengejutkan ini.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional wilayah tengah,” kata Winardy dengan tegas.
Dalam operasi selama 2 jam, petugas berhasil mengamankan puluhan dokumen yang menjadi pusat perhatian. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Winarno, turut hadir untuk memberikan kesaksian dan mengawasi proses penggeledahan tersebut.
Bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut akan segera diproses dan dihadirkan ke pengadilan setempat untuk mendapatkan izin penyitaan.
Namun, kasus ini belum sepenuhnya terungkap, karena masih menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Penyidik juga sedang mendampingi BPKP untuk klarifikasi akhir saksi-saksi dan tim teknis dari Poltek Lhokseumawe dan Unsyiah. Nantinya, setelah keluar hasil BPKP akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka,” tambah Winardy.
Informasi terbaru mengungkap bahwa proyek pembangunan rumah sakit regional Aceh Tengah tahun 2011 bernilai hingga Rp7,9 miliar dan dikelola oleh Dinkes Aceh Tengah.
Dengan diterapkannya Pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo 55 KUHP, petugas berusaha keras untuk mengungkap rahasia gelap di balik kasus ini.(SA)