Habanusantara.net, Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah PMI Kota Banda Aceh telah menggelar aksi donor darah di Gedung Utama Lantai I Kejati Aceh pada hari Selasa, 11 Juli 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 yang akan jatuh pada tanggal 22 Juli 2023 mendatang.
Donor darah ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh, pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh, pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Besar, serta anggota Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah (IAD) Aceh.
Asisten Tindak Pidana Khusus M. Ali Akbar, yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 mengatakan, kegiatan bakti kesehatan donor darah ini, kami berharap dapat memupuk rasa sosial kita terhadap sesama. Selain itu, darah yang telah didonorkan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Melalui aksi sosial ini, Kejaksaan Tinggi Aceh menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Donor darah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan darah melalui PMI Kota Banda Aceh.
“Kita berhasil terkumpul sebanyak 70 kantong darah yang akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkannya,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk terlibat dalam aksi donor darah demi menyelamatkan nyawa sesama.
Kejaksaan Tinggi Aceh juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga semangat kepedulian terhadap kesehatan dan kemanusiaan terus tumbuh dan menjadi teladan bagi semua.