Habanusantara.net — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRA memperkuat komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Aceh dalam pembahasan agenda penganggaran daerah.
Hal itu disampaikan Taufik saat mengikuti rapat Banggar DPRA di Banda Aceh, Rabu (26/8/2026). Salah satu agenda yang dibahas yakni Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.
Taufik mengatakan komunikasi yang selaras antara eksekutif dan legislatif penting untuk memastikan pembahasan anggaran dan program pembangunan berjalan efektif serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” ujar Taufik.
Rapat tersebut juga menjadi agenda kerja perdana Taufik setelah menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Ia menilai momentum tersebut penting untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan jajaran DPRA.
Menurut Taufik, hubungan yang baik antara Pemerintah Aceh dan DPRA diperlukan untuk memperlancar pembahasan berbagai agenda strategis daerah. Karena itu, ia mengajak kedua pihak tidak hanya berkomunikasi dalam forum formal, tetapi juga membangun koordinasi secara berkelanjutan.
Ia menyebut penguatan komunikasi tersebut merupakan bagian dari arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada jajaran pemerintah untuk menjaga keharmonisan dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita bekerja dan membangun Aceh menjadi lebih baik,” katanya.
Taufik juga membuka ruang bagi anggota DPRA untuk memberikan masukan terhadap berbagai persoalan pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, masukan dari legislatif diperlukan agar kebijakan yang dijalankan pemerintah dapat semakin tepat sasaran.
“Sebagai rapat perdana saya selaku Plt Sekda, kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA,” ujarnya.
Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 diharapkan dapat berjalan dengan komunikasi yang lebih intens antara Pemerintah Aceh dan DPRA.
Bagi Pemerintah Aceh, penguatan hubungan eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan agenda pembangunan dan penganggaran daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.





