DPRKHeadlinePilihan

Ismawardi Minta Walikota Tertibkan Pegawai Berkeluyuran di Warkop Saat Jam Kerja

×

Ismawardi Minta Walikota Tertibkan Pegawai Berkeluyuran di Warkop Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi
Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi

Habanusantara.net, Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Walikota Banda Aceh untuk menginstruksikan Satpol PP dan Dinas BKPSDM untuk menertibkan atau melakukan razia terhadap pegawai Pemko yang berkeluyuran di warung kopi (warkop) pada jam kerja.

Hal ini disampaikan Ismawardi menyusul laporan dari masyarakat yang mengeluhkan ketidakhadiran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat kerjanya, sementara mereka lebih memilih menghabiskan waktu di luar kantor.

Ismawardi yang juga anggota Komisi I DPRK Banda Aceh ini menegaskan bahwa razia ini menciptakan rasa keadilan, terutama terkait pemberian Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) bagi pegawai yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan disiplin.

“Jika ada pegawai yang terbukti tidak menjalankan tugasnya pada jam kerja, mereka harus diberi sanksi. Salah satu sanksinya bisa berupa pemotongan TPK, penundaan kenaikan jabatan, atau sanksi lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ismawardi, selasa 22 April 2025.

Menurutnya, aturan yang tegas tentang kedisiplinan akan memberikan keadilan bagi pegawai yang memang berusaha bekerja dengan baik dan produktif selama jam kerja.

Ismawardi menambahkan bahwa laporan yang diterima menyebutkan banyak ASN yang tidak menunjukkan kinerja maksimal, bahkan ada yang terlihat berkumpul di warkop, menghabiskan waktu dengan kegiatan yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.

Tentu saja mengganggu kualitas pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pemerintahan.

“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama. ASN yang tidak disiplin tentu saja akan berpengaruh pada pelayanan yang mereka berikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ismawardi menyarankan agar Satpol PP kota melakukan razia rutin untuk memantau kehadiran pegawai selama jam kerja.

Ia meyakini bahwa langkah tersebut bisa mengurangi praktik ketidakdisiplinan yang sudah terjadi.

“Jika pegawai tidak berada di tempat kerja tanpa alasan yang jelas, maka sanksi harus diterapkan. Jangan sampai TPK hanya diberikan kepada pegawai yang tidak memberikan kontribusi nyata,” tegas Ismawardi.

Ismawardi juga menyebutkan, bagi ASN yang memang memiliki tugas di lapangan, mereka harus menunjukkan surat tugas yang sah dari atasannya sebagai bukti bahwa mereka sedang menjalankan tugas tersebut di luar kantor.

“Jika seorang ASN memang sedang bertugas di lapangan, mereka harus bisa menunjukkan surat tugas yang dikeluarkan oleh atasan. Ini untuk memastikan bahwa pegawai yang tidak berada di kantor memang benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai kewajiban,” jelas Ismawardi.

Tindakan tegas terhadap ketidakdisiplinan ASN bukan hanya untuk menjaga kewibawaan pemerintah, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota.

Ismawardi juga berharap agar razia terhadap ASN yang tidak disiplin bisa dilakukan secara berkala dan terstruktur agar kedisiplinan pegawai menjadi hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi.[is]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close