Habanusantara.net – Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, didampingi oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Ormas Muhammad Nasir, S.Sos dan Analis Ormas Inderawari, menerima kunjungan dari PC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) yang melakukan audiensi tentang pendaftaran organisasi masyarakat (Ormas) di ruang rapat Kesbangpol Kota Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Heru Triwijanarko menyampaikan bahwa pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Badan Kesbangpol, sangat mendukung pendaftaran dan pengelolaan Ormas yang baik dan benar.
Heru menjelaskan pentingnya pendaftaran Ormas agar setiap organisasi memiliki legalitas dan dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami di Kesbangpol berkomitmen untuk mendukung penuh setiap Ormas yang ingin mendaftar dan beroperasi secara sah di Banda Aceh.
Legalitas sangat penting agar setiap aktivitas yang dilakukan oleh Ormas memiliki payung hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Heru.
Heru juga memperkenalkan aplikasi SIOLA (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi) yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memudahkan proses pendaftaran Ormas.
Melalui aplikasi ini, proses pendaftaran menjadi lebih efisien dan transparan.
“Aplikasi SIOLA adalah salah satu layanan yang memudahkan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Ormas. Dengan adanya aplikasi ini, kami harap proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah,” kata Heru.’
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosbud, dan Ormas, Muhammad Nasir, S.Sos menjelaskan secara teknis bagaimana cara mendaftar Ormas agar terdaftar dan memiliki SKT.
Ia menyampaikan bahwa Ormas terlebih dahulu harus mengajukan permohonan SKT melalui Kesbangpol dengan melengkapi berbagai persyaratan pendirian Ormas. Nantinya, pihak Kesbangpol akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan berkas.
Kemudian, tim verifikasi Kesbangpol akan melakukan pengecekan ke lapangan. Setelah pengecekan sesuai, pihak Kesbangpol yang akan mengunggah berkas ke aplikasi SIOLA.
“Setelah itu, SKT akan diterbitkan oleh Kemenkumham melalui aplikasi SIOLA, dan pihak Kesbangpol dapat membantu mencetak SKT tersebut,” jelas M. Nasir.
Setelah SKT diterbitkan, data Ormas yang telah terdaftar akan diinput ke dalam sistem SIORMAS Kemendagri oleh Kesbangpol Banda Aceh.
“Proses ini cukup cepat jika semua berkas dan persyaratan lengkap. Setelah verifikasi dan validasi data, SKT akan diterbitkan dan Ormas akan terdaftar secara resmi,” tambah M. Nasir.
M. Nasir menambahkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, terdapat sekitar 108 Ormas yang terdaftar di Banda Aceh.
Namun, hanya dua Ormas yang melaporkan keberadaannya pada tahun 2023.
Ia mengingatkan kewajiban setiap Ormas untuk melaporkan keberadaannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Kewajiban untuk melaporkan keberadaan organisasi ini sangat penting. Kami berharap semua Ormas yang terdaftar dapat mematuhi aturan ini untuk memastikan legalitas dan keteraturan operasional mereka,” tegas Muhammad Nasir.
Dalam audiensi tersebut, SEMMI menyampaikan berbagai pertanyaan dan mendapatkan penjelasan rinci mengenai proses pendaftaran Ormas.
Mereka juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kesbangpol Banda Aceh dalam memfasilitasi pendaftaran Ormas.
“Kami sangat mengapresiasi penjelasan yang diberikan oleh Kesbangpol. Langkah-langkah yang diambil sangat membantu kami dalam memahami proses pendaftaran dan pentingnya legalitas organisasi,” ujar perwakilan SEMMI.
Heru Triwijanarko juga menambahkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Ormas dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
Ia mengajak semua Ormas untuk terus berperan aktif dalam pembangunan dan menjaga ketertiban serta keamanan di Banda Aceh.
“Kami berharap setiap Ormas yang telah terdaftar dapat berkontribusi positif dalam pembangunan dan menjaga ketertiban di Banda Aceh. Kolaborasi antara pemerintah dan Ormas sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis,” tutup Heru.
Pertemuan yang berlangsung dengan suasana hangat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kesbangpol dan Ormas di Banda Aceh.
Heru juga mengingatkan bahwa Kesbangpol siap memberikan bantuan dan bimbingan kepada Ormas yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan legalitas organisasi.[Adv]