Habanusantata.net, Warga di Gampong Kota Baru, Banda Aceh, mengungkapkan keprihatinan atas potensi pelanggaran syariat Islam yang terjadi di depan Stadion Hadimurtala.
Hal ini disampaikan saat Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, melaksanakan reses II masa persidangan III tahun 2023 di Gampong Kuta Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis 27 Juli 2023.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pj Keuchik Gampong Kota Baru, Tuha Peut Gampong (TPG), Imam Gampong, para kadus atau ulee jurong, tokoh masyarakat, pimpinan majelis taklim, serta tokoh perempuan dan tokoh pemuda lainnya, suasana berdiskusi begitu kental dengan keprihatinan.
Warga menyampaikan keluhan terkait minimnya penerangan di depan Stadion Hadimurtala, khususnya pada malam hari lokasi yang sering dijadikan tongkrongan oleh muda-mudi untuk melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar norma-norma syariat Islam.
Kepala Ulee Jurong Dusun Tanoh Abee, Taufik, dengan tegas menyampaikan fakta bahwa beberapa kali kasus khalwat telah terjadi di lokasi tersebut. Selain itu, adanya kegiatan muda-mudi yang terkadang menganggu ketertiban dan ketenteraman warga juga menjadi sorotan utama.
“Sudah dua kali kedapatan khalwat oleh warga, mereka memarkirkan mobil kadang jam 3 siang dan jam 8 malam atau hingga dini hari,” ungkap Taufik dengan rasa prihatin.
Tidak hanya itu, warga lainnya, Rahmi, menyoroti masalah ketidaktaatan waktu-waktu shalat selama kegiatan olahraga di Stadion Hadimurtala.
Ia menilai bahwa keberadaan stadion yang dekat dengan masjid seharusnya diimbangi dengan penghormatan terhadap waktu-waktu ibadah.
“Terkadang ketika azan mereka berhenti bermain sebentar, namun iqamat belum dikumandangkan tapi mereka sudah bermain lagi. Sehingga sangat mengganggu kekhusyukan warga, khususnya warga Gampong Kota Baru yang menunaikan shalat. Apa salahnya mereka menunggu sebentar hingga selesai shalat, kan cuma sekitar sepuluh menit, apalagi mereka juga seorang muslim,” keluh Rahmi.
Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menegaskan komitmennya dalam menangani masalah ini. Ia telah berupaya mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk Dinas Syariat Islam, Satpol PP WH Banda Aceh, dan instansi lainnya, untuk mengintensifkan pengawasan dan penegakan syariat, khususnya di wilayah yang rentan potensi pelanggaran.
“Kami terus mengingatkan pemerintah kota melalui instansi terkait dan stakeholder, termasuk masyarakat yang ikut berperan dalam mengawal syariat Islam. Dan dengan adanya keluhan yang disampaikan oleh warga dalam reses ini, kami akan ingatkan kembali Pemko Banda Aceh agar fokus dalam penegakan syariat Islam,” ungkap Farid yang juga merupakan Ketua DPD PKS Banda Aceh.
Reses yang digelar oleh Ketua DPRK Banda Aceh menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka terkait isu pelanggaran syariat Islam di depan Stadion Hadimurtala.
Diharapkan pihak-pihak terkait dapat bersinergi dan mencari solusi terbaik guna menciptakan lingkungan yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam serta memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat setempat.[Adv]