Selanjutnya, Tim langsung mengamankan ketiga pelaku ke Polsek Batang Kuis guna proses lebih lanjut
Saat dilakukan introgasi ketiga Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban (Rinawati Batubara), dan ketiga pelaku telah menyesali perbuatannya.
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu.SH yang diwakili Kanit Reskrim. Iptu Rahmad R. Hutagaol, S.H, M.H saat di konfirmasi awak media via WhatsAPp mengatakan, benar pak kita ada mengamankan tiga orang laki laki yang di duga melakukan tindakan pidana.
“Saat ini kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan kepada tiga pelaku yang diduga kuat telah melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah yang sedang ditingal penghuninya,” balas Kanit.