News

Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Amankan 3 Pelaku Pencurian Toko Klontong

×

Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Amankan 3 Pelaku Pencurian Toko Klontong

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Deli Serdang-Unit Reskrim Polsek Batang Kuis telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dewasa, dalam perkara diduga melangar tindak pidana pencurian dengan cara membobol pintu dapur toko kelontong yang sedang di tinggal pemiliknya.

Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Batang Kuis, para pelaku diketahui berinisial BS (30) FI (25) PG (35) bertempat tingal di Desa Sena Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ketiga pelaku dengan ada nya bukti laporan korban sesuai No LP/48/RES.1.8/VIII/2022/SPKT/SEK Bt. Kuis/Resta DS/Polda Sumut tanggal 12 Agustus 2022 an. Pelapor Rinawati Batu Bara.

Para pelaku diamankan ditempat yang berbeda, BS diamankan di Dusun X, FI diamankan di Dusun VIII, sementara PG diamankan di Dusun VII, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close