Kronologis Kejadian yang dapat dirangkum awak media berawal dari Hari Jum’at (12 Agustus 2022 ) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun VIII Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, telah terjadi tindak pidana pencurian.
Selanjutnya, dijelaskan oleh pelapor bahwa sekira jam 09.30 WIB pelapor menyuruh anaknya Affan Abdullah untuk datang ke toko mengambil obat suami korban (pelapor).
Dan sekira pukul 10.53 WIB korban mendapat telpon dari anaknya tersebut mengatakan bahwa, toko miliknya yang berada di Dusun VIII Desa Sena Kecamatan Batang Kuis telah dibongkar orang dan barang-barang banyak yang hilang.
Mendapat laporan tersebut sekira jam 12.30 WIB, korban datang ketoko miliknya dan melihat benar bahwa toko miliknya telah dibongkar orang.kemudian korban memeriksa barang barang toko nya dan didapati beras, rokok, minyak goreng, mie goreng, minuman kaleng, TV Merk Samsung Ukuran 32 inci, 1 (satu) unit speaker dan barang lainnya.