News

Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Amankan 3 Pelaku Pencurian Toko Klontong

×

Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Amankan 3 Pelaku Pencurian Toko Klontong

Sebarkan artikel ini

Melihat kejadian tersebut kemudian korban bersama anaknya berusaha mencari namun barang miliknya tidak ditemukan lagi.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp.22.085.000 ( Dua puluh dua juta delapan puluh lima ribu rupiah ) serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kuis guna pengusutan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Pada hari Rabu 17 Agustus 2022) sekira pukul 03.35 s/d 06.30 WIB,  Tim unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Rahmad R. Hutagaol, para pelaku pencurian dengan pemberatan di duga sedang berada di Dusun X, Dusun VIII dan Dusun VII, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.

Atas informasi tersebut unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang berusaha melarikan diri.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close