DaerahHeadlineNews

Diduga Bawa Sabu, Nenek Paruh Baya Diciduk Polisi

×

Diduga Bawa Sabu, Nenek Paruh Baya Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Taibah (52) wanita paruh baya ditangkap polisi [Foto/Ist]

Habanusantara.net, Langsa | Taibah (52) wanita paruh baya warga Dusun Karkam Gampong Cot Asan Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur ditangkap polisi. Ia diduga membawa narkoba jenis sabu. Minggu (24/4/22)
“Ia diciduk Polisi dini hari, tepatnya di pinggir jalan kawasan Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota,” ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman.
Imam menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
“Petugas curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan Sabu satu paket besar dengan berat 360,20 (tiga ratus enam puluh koma dua puluh) Gram ditemukan dalam tas sandang milik Taibah,” ungkap Kasat.
Kepada petugas, ia mengaku barang haram tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial J (DPO) di Kecamatan Nurussalam, dengan tujuan untuk dijual di Kota Langsa. katanya.
Selain pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, tas sandang warna hitam, satu unit HP merk Nokia warna hitam, dan satu unit HP merk Samsung warna silver.
“Saat ini petugas terus melakukan pengembangan. Untuk sementara tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat,” kata Imam[Ramadhan]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close