AS diamankan oleh Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Hadimas, S.TrK beserta personel lainnya.
Saat ini AS dan HP mendekam di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
# Pelaku Pengadaan Mesin Generator Proyek Fiktif, Di Tangkap Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.