Banda AcehNews

Lagi, Tersangka Pengadaan Mesin Generator Proyek Fiktif, Kembali Di Tangkap

×

Lagi, Tersangka Pengadaan Mesin Generator Proyek Fiktif, Kembali Di Tangkap

Sebarkan artikel ini

AS diamankan oleh Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Hadimas, S.TrK beserta personel lainnya.

Saat ini AS dan HP mendekam di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


# Pelaku Pengadaan Mesin Generator Proyek Fiktif, Di Tangkap Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close