Banda AcehNews

Lagi, Tersangka Pengadaan Mesin Generator Proyek Fiktif, Kembali Di Tangkap

×

Lagi, Tersangka Pengadaan Mesin Generator Proyek Fiktif, Kembali Di Tangkap

Sebarkan artikel ini

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufiq, SIK kepada tribratanewsrestabandaaceh.com mengatakan hasil pemeriksaan terhadap HP, ianya menyebutkan nama tersangka lainnya yakni AS.

“Disaat HP dilakukan pemeriksaan, dirinya menyebutkan nama tersangka AS dalam masalah Pengadaan Mesin Generator Proyek di PT. PLN (Persero) Banda Aceh” kata Taufiq.

Sebelumnya , kami menangkap HP terkait laporan dari korban dalam pengurusan proyek mesin generator di PT. PLN (Persero) dengan keperluan proyek engineering untuk alokasi di Kabupaten Simeulue, yang ditangani oleh PT. MAHAKARSA dengan harga 10.081.375,- ” Ujar Kasat Reskrim.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close